TRADISI NGAYAU SUKU DAYAK
Ngayau merupakan tradisi Suku Dayak yang mendiami pulau
Kalimantan, baik Dayak yang tinggal di Kalimantan
Barat maupun
Kalimantan lainnya. Suku Iban dan Suku Kenyah adalah dua dari suku Dayak yang
memiliki adat Ngayau. Pada tradisi Ngayau yang sesungguhnya, Ngayau tidak lepas
dari korban kepala manusia dari pihak musuh. Citra yang paling populer tentang
Kalimantan selama ini adalah yang berkaitan dengan berburu kepala (Ngayau).
Karya Carl Bock, The Head Hunters of Borneo[1] yang diterbitkan di Inggris pada tahun 1882 banyak menyumbang terhadap terciptanya
citra Dayak sebagai “orang-orang pemburu kepala”.
Praktik berburu
kepala adalah salah satu bentuk komplek perilaku sosial dan sudah memancing
munculnya beragam penjelasan dari berbagai penulis, baik dari kalangan
“penjelajah” maupun kalangan akademisi.
Bagi suku Dayak
Ngaju di Kalimantan
Tengah, tradisi mengayau untuk kepentingan upacara Tiwah, yaitu upacara
sakral terbesar suku Dayak Ngaju untuk mengantarkan jiwa atau roh manusia yang
telah meninggal dunia menuju langit ke tujuh (Riwut, 2003 : 203). Menurut
Lebar (1972 : 171), dikalangan masyarakat Kenyah, perburuan kepala penting
dalam hubungannya dengan Mamat, yaitu pesta pemotongan kepala, yang mengakhiri
masa perkabungan dan menyertai upacara inisiasi untuk memasuki sistem status
bertingkat, Suhan, untuk para prajurit perang. Pemburu-pemburu kepala yang
berhasil berhak memakai gigi macan kumbang di telinganya, hiasan kepala dari
bulu burung enggang, dan sebuah tato dengan desain khusus..Serangan-serangan
para pemburu kepala dilakukan oleh kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari
sepuluh hingga dua puluh orang laki-laki yang bergerak secara diam-diam dan
tiba-tiba. Mereka sangat memperhatikan pertanda-pertanda, khususnya
burung-burung. Setelah digunakan dalam upacara-upacara Mamad, kepala-kepala itu
digantung di beranda rumah panjang, berhadapan dengan ruang-ruang tengah yang
menjadi tempat tinggal ketua rumah panjang. Pada masa lalu Suku Dayak Kenyah
dilaporkan sebagai pemburu kepala yang paling terkenal di Kalimantan. Seperti
halnya suku Dayak Kenyah, suku Dayak Iban juga melakukan upacara perburuan
kepala yang disebut Gawai. Upacara ini tidak hanya bersifat religius, tetapi
juga melibatkan pesta besar-besaran dengan minum-minuman dan bersenang-senang
(Lebar, 1972 : 184).
Miller yang seorang
penjelajah, misalnya menulis dalam Black Borneo-nya (1946 : 121),
menyatakan bahwa praktik memburu kepala bisa dijelaskan dalam kerangka kekuatan
supernatural yang oleh orang-orang Dayak diyakini ada di kepala manusia. Bagi
orang Dayak, tengkorak kepala manusia yang sudah dikeringkan adalah sihir yang
paling kuat di dunia. Sebuah kepala yang baru dipenggal cukup kuat untuk
menyelamatkan seantero kampung dari wabah penyakit. Sebuah kepala yang sudah
dibubuhi ramu-ramuan bila dimanipulasi dengan tepat cukup kuat untuk
menghasilkan hujan, meningkatkan hasil panen padi, dan mengusir roh-roh jahat.
Kalau ternyata tak cukup kuat, itu karena kekuatannya sudah mulai pudar dan
diperlukan sebuah tengkorak yang baru. Sementara itu Mc Kinley menggambarkan
ritual perburuan kepala itu sebagai sebuah proses transisi, dalam mana
orang-orang yang dulunya adalah musuh menjadi sahabat dengan cara memadukan
mereka ke dalam dunia keseharian.
Mungkin ada sebuah
pertanyaan, dalam tradisi Ngayau tersebut mengapa harus kepala dan bukan
bagian-bagian tubuh yang lain yang diambil. Mc Kinley berpendapat (1976 :
124), kepala dipilih sebagai simbol yang pas untuk ritual-ritual ini karena
kepala mengandung unsur wajah, yang dengan cara serupa dengan nilai sosial
tentang nama-nama personal, merupakan simbol yang paling konkret dari jati diri
sosial (social personhood). Jati diri sendiri ini pada gilirannya adalah
atribut paling manusiawi milik si musuh dan karenanya menjadi atribut yang
harus diklaim oleh komunitas orang itu sendiri.
Dalam kajiannya
tentang suku Dayak Iban, Freeman mengatakan bahwa berburu kepala semata simbolik
berkaitan dengan kesuburan. Paralel-paralel antara kepala manusia dan kesuburan
merupakan sesuatu yang sentral dalam pembahasan tentang praktik berburu kepala.
Freeman mengatakan (1979 : 234), puncak dari alegori luar biasa yang
menjadi hal yang sentral dalam upacara perburuan kepala yang dilakukan oleh
orang-orang Iban yang ketika sudah disenandungkan oleh dukun-dukun pembaca
mantra, dilakukan oleh calon-calon pemburu kepala, adalah sebuah ritual yang
dikenal dengan nama Ngelampang yang secara harfiah berarti mencincang atau
memotong menjadi bagian-bagian kecil. Di dalam bagian alegori ini dipaparkan
sebuah deskripsi grafis mengenai ritual membelah kepala tiruan atau antu pala
oleh seorang Lang Singalang Burong yaitu dewa perang suku Iban. Lang melakukan
ritual ini (sesuatu yang melambangkan pemenggalan kepala musuh yang
sesungguhnya) dengan satu tebasan pedang (mandau) yang dilakukannya dengan
sangat cepat, dan dari kepala yang dibelahnya itu mengalir benih-benih yang
bila ditaurkan akan timbul menjadi sesosok tubuh manusia.
Tidak semua suku
Dayak di Kalimantan menerapkan Tradisi Ngayau. Seperti halnya Suku Dayak
Maanyan dan Suku Dayak Meratus, dalam adat mereka tidak ada istilah Ngayau,
namun berdasarkan cerita para tetuha adat mereka, ketika terjadi perang waktu
dulu para ksatria-ksatria Dayak Maanyan dan Dayak Meratus pada saat berperang
kepala pimpinan musuh yang dijadikan target sasaran mereka. Apabila kepala
pimpinannya berhasil mereka penggal, maka para prajuritnya akan segera bertekuk
lutut. Kepala pimpinan musuh tersebut bukan sebagai pelengkap ritual-ritual
adat sebagaimana yang dilakukan suku Dayak Kenyah, Iban dan Ngaju, kepala
tersebut tetap dikuburkan bersama badannya. Meskipun suku Dayak Meratus dan
Maanyan tidak menerapkan tradisi Ngayau dalam adat mereka, namun mereka tetap
berpendapat bahwa kepala manusia memiliki arti penting yaitu kepala bagian yang
paling atas (tinggi) di tubuh manusia dan memiliki simbol status seseorang.
Perjanjian
Tumbang Anoi
Salah
satu pengaruh yang cukup besar dalam kehidupan komunitas Dayak adalah semasa
pemerintahan kolonial Belanda berlangsung yaitu ketika pada tahun 1874 Damang Batu
(Kepala Suku Dayak Kahayan) mengumpulkan sub-sub Suku Dayak untuk mengadakan
Musyawarah Damai Tumbang Anoi. Musyawarah tersebut dikenal dengan Perjanjian
Tumbang Anoi. Dalam musyawarah yang konon berlangsung berbulan-bulan
lamanya itu, masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan mencapai kesepakatan untuk
menghindari dan menghilangkan tradisi mengayau. Karena dianggap telah
menimbulkan perselisihan di antara suku Dayak. Akhirnya, dalam musyawarah
tersebut segala perselisihan dikubur dan pelakunya didenda sesuai dengan hukum
adat Dayak.
Meskipun
hingga kini tidak ada satupun analisis yang dapat menjelaskan secara pasti dan
tepat makna yang tersembunyi dari tradisi Ngayau tersebut karena ritual ini
sedemikian kompleks dan sedemikian misteriusnya, namun dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa tradisi Ngayau sangat penting bagi penggambaran citra kelompok
Dayak yang merupakan salah satu simbol suatu identitas kesukuan. Pemotongan
kepala/ngayau kembali muncul ketika terjadi kerusuhan antar-etnis melanda
Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah beberapa tahun yang lalu.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar